Materi Bab I Quran Hadits MTs. Kelas VII (Kurikulum 13 KMA No. 183 Tahun 2019)


BAB 1

AL-QUR’AN dan HADIST

 sebagai PEDOMAN HIDUP

 

1.     Al-Quran dan Fungsinya

1.      Pengertian Al-Qur’an

Menurut Etimologi ( Bahasa )

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan}bacaannya”.(75:17-18)

Menurut Terminologi ( Istilah )

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Naas"

 

2.    Nama-Nama Al-Qur’an 

Di dalam al-Qur'an terdapat banyak nama-nama al-Qur'an. Dibalik nama itu kita akan memahami fungsi al-Qur'an.

a.       Al-Qur'an

Nama yang paling populer adalah al-Qur'an itu sendiri, Allah menyebutkannya 58 kali. Penyebutan berulang-ulang itu menjadi peringatan bagi kita agar Al-Qur'an selain bacaan juga merupakan petunjuk dalam hidup (QS 2: 185).

b.      Al-Kitab

Artinya, wahyu yang tertulis. Menurut Syaikh Abdullah ad Diros, penamaan dengan al-Kitab menunjukkan bahwa al-Qur'an tertulis dalam mushaf dan hendaknya melekat di dalam hati. Rasulullah bersabda: “Orang yang di dalam hatinya tidak ada sedikitpun al-Qur'an, bagaikan rumah yang rusak” (al-Hadist).

c.       Al-Huda

Artinya, petunjuk (QS 2:2). Sebagai petunjuk (al-Huda) merupakan fungsi utama dari diturunkannya al-Qur'an (QS 2:185). Kita tidak dapat menjadikan al-Qur'an sebagai petunjuk jika kita tidak membaca dan memahaminya, serta mengamalkannya dengan baik.

d.      Ar-Rahmah

Berarti rahmat, terutama bagi orang-orang yang beriman (QS 17:82).

e.       An-Nur

Berarti cahaya penerang. Konsekuensi dari pemahaman ini adalah dengan menjadikan al-Qur'an sebagai cahaya yang menerangi jalan hidup kita (QS 5:15-16). Kita melihat tuntunan al-Qur'an, kemudian melangkah dengan tuntunan itu.

f.        Ar-Ruh

Berarti ruh sebagai penggerak (QS 16:2). Ruh menggerakkan jasad manusia. Dengan nama ini Allah SWT ingin agar al-Qur'an dapat menggerakkan langkah dan kiprah manusia. Terutama perannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh manusia bahwa tidak ada Ilah selain Allah

g.       Asy-Syifa’

Berarti obat (QS 10:57). Al-Qur'an merupakan obat penyakit hati dari kebodohan, musyrik, kekafiran dan munafik.

h.      Al-Haq

Berarti kebenaran (QS 2:147).

i.         Al-Bayan

Berarti penjelasan atau penerangan (QS 3:138; 2:185).

j.         Al-Mauizhoh

Berarti pelajaran dan nasehat (QS 3:138).

k.       Adz-Dzikr

Berarti yang mengingatkan (QS 15:9).

l.         An-Naba’

Berarti berita (QS 16:89). Di dalam al-Qur'an memuat berita-berita umat terdahulu dan umat yang akan datang.

3.      Fungsi Al-Qur’an

Segala sesuatu yang diciptakan oleh Alloh pasti bermanfaat dan tidak sia-sia,sekalipun berupa binatang yang sangat kecilpun ataupun suatu yang sangat besar.Begitu pula dengan Al-Quran Yang merupakan firman Alloh swt. Adapun diantara fungsi Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

a.      Sebagai Mukjizat Nabi Muhammad saw

Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar yang dimiliki oleh Rosululloh saw. Al-Qur’an telah menundukkan masyarakat Arab yang pada waktu itu berada pada puncak kesustraannya. Mereka tidak mampu membuat karya sastra yang keindahan bahasanya setingkat dengan Al-Qur’an. Kemukjizatan itupun menunjukkan bahwa Al-Qur’an benar-benar bwrasal dari alloh. Alloh swt telah menantang mereka dalam firman-Nya yang artinya:

 

وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِۦ وَٱدْعُوا۟ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

Artinya: Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.(Al-Baqoroh:23).

b.       Sebagai Pedoman Hidup(Minhajul Hayah)

Ayat-ayat qur’an senantiasa menyinari kehidupan kaum muslimin. Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 185 al-Qur’an berfungsi sebagai “petunjuk bagi manusia” (هُدًى لِلنَّاسِ) atau “petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa” (هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ) (QS. Al-Baqarah: 2).

Ibnu Katsir berkomentar, “Yang demikian itu merupakan pujian bagi al-Qur’an yang diturunkan sebagai petunjuk bagi hati para hamba-Nya yang beriman, membenarkan dan mengikutinya.

“Dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185).

Dalam QS. Al-Isra’: 9 Allah I berfirman:

وَأَنَّ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْءَاخِرَةِ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا   

“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”(al-Isra’:9).

Berkaitan dengan pembentukan budi luhur, Al-Qur’an menjelaskan tentang hokum-hukum akhlaqul karimah, seperti jujur dan adil. Alloh berfirman:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ۙ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ

Artinya: “…. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil, berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa….”(Q.S. al-Maidah:8).

c.       Sebagai Pembenar Kitab-Kitab suci Sebelumnya

Salah satu tujuan diturunkannya Al-Qur’an selain mengoreksi kitab-kitab terdahulu dari tangan tangan orang yang merubahnya,juga sebagai pembenar bahwa kitab-kitab terdahulu juga berasal dari Alloh swt. Alloh swt berfirman:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا ٱلْكِتَٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِۦ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِٱلْخَيْرَٰتِ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَضْلُ ٱلْكَبِيرُ

Artinya: dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu Yaitu Al kitab (Al Quran) Itulah yang benar, dengan membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha mengetahui lagi Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.(QS.Al-Fathir:31).

d.      Sebagai Media Ibadah

Fakator terpenting yang menjamin keberlangsungan fungsi Al-Qran secara utuh sebagai pedoman hidup manusia adalah pengusaan mereka terhadap penguasaan isi kandungan dari Al-Qur’an tersebut. Oleh karena itu setiap orang muslim sudah selayaknya mempelajari kandungan isi-isi Al-Quran tersebut dan senantiasa membacanya agar kita mendapatkn pahala dari Alloh swt.

                

2. Hadist dan Fungsinya

1. Pengertian Hadist

              Secara bahasa, hadits dapat berarti baru, dekat dan khabar (cerita). Sedangkan dalam tradisi hukum Islam, hadits berarti segala perkataan, perbuatan dan keizinan Nabi Muhammad SAW (aqwal, af’al wa taqrir). Akan tetapi para ulama Ushul Fiqh, membatasi pengertian hadits hanya pada ”ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum”, sedangkan bila mencakup, pula perbuatan dan taqrir yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai dengan ”Sunnah”.

2. Fungsi hadist

Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).

Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :

1.   Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.

Contoh: Al-Quran memerintahkan kepada kita untuk bertqwa kepada Alloh swt, sebagaimana firman Alloh dalam Surah Ali Imron:102:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.(QS.Ali Imron:102).

Ayat tersebut di kuatkan dalam hadist Rosululloh saw. dengan sabdanya yang artinya:

“Bertaqwalah kepada Alloh dimanapun kalian berada. Ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatn baik, niscaya (kebaikan itu) akan menghapus (keburukan)-Nya.Pergaulilah manusia dengan yang baik”.(HR. Tirmidzi dari Abu Zar No. 1910).

2.  Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal).

Mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44).

3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.

Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti keharaman binatang buas. Keharaman ini tidak ada dalam Nas Qur’an, Nabi Bersabda sebagai berikut:

 اَكْلُ كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ حَرَام ( رواه ابن ماجه )

Makan setiap binatang yang bertaring adalah haram.(HR.Ibnu Majah dari Abu Hurairoh).

4. Membatasi keumuman ayat Al-Quran

Banyak perintah di dalam al-Qur‟an yang mengisyaratkan berlaku secara umum, seluruh manusia/Umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, sehat maupun sakit, sedang bepergian maupun di rumah, dan lain-lan. Rasulullah Saw. mengecualikan (menghususkannya). Misalnya, Allah Swt. memerintahkan seluruh orang beriman untuk melaksanakan Shalat Jum‟at, (QS. al-Jum‟ah: 9)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. al-Jum'ah: 9)

Berdasar ayat tersebut, Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi seorang muslim, baligh, berakal dan mukim, tanpa kecuali. Bahkan Rasul Saw. memberikan ancaman bagi orang yang meninggalkan Shalat Jumat dengan dianggap kelompok yang mengingkari agama.

Lalu, adakah kekhususan/pengecualian bagi orang tertentu, sehingga diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat? Jawabnya, ada. di dalam hadis riwayat Abu Daud dijelaskan:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَو مَرِيضٌ
Artinya: “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang: hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud).

 

3. Cara Memfungsikan Al-Qur’an dan Hadist

Berikut ini adalah beberapa cara memfungsikan Al-Qur’an dan Hadist dalm kehidupan sehari-hari:

a.    Menjadikan Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi

Sebagaimana dalam QS.An Nur: 51 sebagai berikut:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.(QS.An Nur:51).

      Ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap orang beriman wajib menggunakan hokum Alloh dan Rosull-Nya.(Al-Quran dan Hadist) dalam mengatasi persoalan hidupnya.Lebih dari itu orang islam wajib menggunakan Al-Qran dan Hadist sebagai dasar setiap ucapan dan perbuatan sehari-hari.

      Dalam sebuah hadist nabi bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ

Barang siapa taat kepadaku,berarti dia taat kepada Alloh.

Barang siapa maksiat kepadaku,berarti dia maksiat kepada Alloh.

(HR.al-Bukhori dari Abu Hurairah No.6604).

b.    Menjadikan Al-Qur’an dan Hadist dalam kehidupan rumah tangga

      Rumah tangga muslim adalah rumah tangga yang dibangun atas petunjuk Alloh swt. dan Rosululloh saw. Dalam kehidupan rumah tangga Alloh dan Rosull memberi contoh bimbingn, sebagai berikut:

a. QS. an-Niss’ ayat 34

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.(QS.an-Nisaa’:34).

b. Hadist tentang kepemimpinan suami/istri dalam rumah tangga

Seorang ayah yang bertanggung jawab memimpin anggota keluarganya, dan istri bertanggung jawab atas harta suami dan anak-anaknya.

Nabi bersabda yang artinya:

Dari Abdulloh bin Umar r.a. dia berkata”Aku mendengar Rosululloh saw.bersabda. Kamu semua adalah pemipin dan harus bertanggung jawab tas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimin bagi keluarganya dan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin di lingkungan rumah tangga suaminya dan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya”.(HR.al-Bukhori no. 844).


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid Hasyim,Husaini.Syarah Riyadlus Sholihin.Pustaka Ilmu:Surabaya.1985

Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV Naladana:Jakarta.2004

T.Ibrahim,H.Darsono.Al-Qur’an dan Hadist untuk kelas 7MTTs. PT.Tiga serangkai Pustaka Mandiri:Solo.2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar